Kamis, 30 Juli 2009

Yayasan Cinta Damai

Bangsa Indonesia telah mengalami penderitaan akibat berbagai aksi pemboman yang menelan korban jiwa, menciptakan kerugian materi, yang tidak saja mampu meluluh- lantahkan gedung tapi juga merontokan rasa aman dan tentram dalam diri anak bangsa.

Dari tahun 2000 sampai tahun 2009 telah terjadi aksi pemboman paling tidak sebanyak 21 kali. Pemboman yang terakhir terjadi di JW Marriot dan Ritz Carlton Mega Kuningan pada tanggal 17 Juli 2009. Kebijaksanaan pemerintah atas aksi pemboman selama ini, lebih mengarah kepada penegakan hukum melalui penerapan UU No. 15 tahun 2003 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 (Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme) menjadi undang-undang. Dalam penegakan hukum tersebut, sampai akhir tahun 2008, terdapat kurang lebih 437 orang yang ditangkap sehubungan dengan tindak pidana terorisme. Pada November 2008, telah dijalankan hukuman mati terhadap 3 orang tahanan teroris yaitu: Imam Samudera, Amrozi, dan Mukhlas, ketiganya terkait dengan serangan Bom Bali I 12 Oktober 2002. Hingga saat ini, masih meringkuk di bilik jeruji senjumlah 158 narapidana teroris.

Serangan bom yang terjadi merupakan puncak dari gunung es, dimana dibawahnya terdapat berbagai macam permasalahan yang terpendam. Permasalahan tersebut diasumsikan sebagai pemicu gerakan radikal seperti: kemiskinan, rendahnya kualitas pendidikan yang menciptakan generasi dengan pola pikir yang sempit, apatisme terhadap pembangunan, kurangnya kesadaran berpolitik, pencarian jati diri, keterasingan dan penyelewengan terhadap ajaran agama. Disamping itu ada pula propaganda dan publikasi yang begitu gencar melalui berbagai kegiatan dan perkumpulan berkedok keagamaan dan maraknya media bermuatan paham radikal seperti: tabloid, pamflet, buku, majalah dan situs internet.

Melihat peliknya fenomena ini, penyelesaian secara hukum tidak akan pernah memadai. Lazuardi Birru dengan segala keterbatasannya tergerak untuk turut menciptakan masyarakat ber-bhinneka yang harmonis, hidup aman, tentram dan damai. Lazuardi Birru merupakan organisasi sosial, non profit dan independen, tidak terafiliasi dengan partai politik manapun. Lazuardi Birru lebih memfokuskan diri untuk melaksanakan kampanye sosial agar generasi muda menghargai hakekat perdamaian, menjauhi kekerasan dan menghindari arus gerakan radikal melalui berbagai program preventif dan edukatif.