Kamis, 27 Agustus 2009

Pengertian Fundamentalisme, Radikalisme dan Radikalisme Islam







Beberapa tahun belakangan ini, isu radikalisme agama sangat menguat dan mengguncangkan kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Kelompok agama fundamental berjuang sekuat tenaga dan dengan segala cara, memperjuangkan visi dan misi mereka, tanpa peduli akan kenyataan dalam masyarakat bahwa bangsa ini adalah pluralis. Mereka bahkan berkeinginan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia.Fundamentalisme adalah sebuah gerakan dalam sebuah aliran, paham atau agama yang berupaya untuk kembali kepada apa yang diyakini sebagai dasar-dasar atau asas-asas (fondasi).Paham fundamentalisme keagamaan adalah paham politik yang dianut suatu negara atau pemerintahan, dimana agama dijadikan sebagai basis ideologi dan dimana agama dipakai sebagai pusat pemerintahannya dan pemimpin tertinggi negara tersebut haruslah seorang petinggi agama.

Peristiwa Radikalisme Islam

Radikalisme, terutama yang berkedok agama Islam menjadi perhatian luas masyarakat internasional, termasuk kaum agamawan, seiring dengan merebaknya serangkaian aksi kekerasan sejak peristiwa Black Tuesday World Trade Center (WTC) 11 September 8 tahun yang lalu. Dan Indonesia juga sempat menjadi ajang unjuk gigi aksi terorisme seperti yang terjadi dalam pengeboman Hotel JW Marriot, tragedi Legian Bali, kasus Poso di Sulawesi dan lain-lainnya. Aksi tak berperikemanusiaan ini gagal dicegah oleh aparat keamanan sehingga orang-orang yang tak berdosa kehilangan nyawa mereka terus bertambah.
Mari kita ingat kembali proses pengadilan kasus kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah aktivis FPI (Front Pembela Islam), salah satu paham radikalisme Islam, dalam peristiwa "1 Juni" di lapangan Monas Jakarta telah membuahkan sejumlah kekerasan baru. Setelah drama intimidasi terhadap sejumlah aktivis Aliansi Kebangsaan bagi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), antara lain Nong Darol Mahmada dan Muhammad Guntur Romly, belakangan terjadi tawuran antara aktivis FPI dengan aktivis Banser Ansor, kelompok pengamanan organisasi di bawah payung Nahdlatul Ulama (NU). Kelompok ini diduga bergerak atas permintaan dari aktivis AKKBB yang membutuhkan perlindungan keamanan
Menurut K.H. Hasyim Muzadi, Ketua Umu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), mengungkapkan bahwa munculnya radikalisme dalam Islam disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, pengertian seseorang terhadap Islam dan penyalahgunaan Islam untuk perorangan. Kedua, Islam digunakan sebagai pembenaran tanpa mengakui eksistensi agama yang lain. Kelompok radikal mengklaim (truth claim) agama dan kelompoknya yang paling benar. Radikalisme Islam bahkan berakar jauh dalam sejarah, yakni sejak Khulafaurrasyidin dengan pecahnya Islam menjadi beberapa kelompok seperti Khawarij, Syiah, Mu’tazilah dan sebagainya.
K.H. Hasyim Muzadi juga berkata bahwa terorisme sesungguhnya terkait dengan beberapa masalah mendasar, antara lain, pertama, adanya wawasan keagamaan yang keliru. Kedua, penyalahgunaan simbol agama. Ketiga, lingkungan yang tidak kondusif yang terkait dengan kemakmuran dan keadilan. Kempat, faktor eksternal yaitu adanya perlakuan tidak adil yang dilakukan satu kelompok atau negara terhadap sebuah komunitas. Akibatnya, komunitas yang merasa diperlakukan tidak adil bereaksi.
Dominasi Amerika atas kegiatan politik, ekonomi, sosial dan budaya telah merusak tatanan umat Islam. Baginya, Amerika merupakan simbol hegemoni Barat yang harus dilawan karena telah melakukan dominasi kerusuhan di dunia Islam. Setidaknya kata Jaenuri, Amerika dan sekutunya telah merusak kedamaian Islam di Palestina dan negara-negara Islam di penjuru dunia.[1] Sementara Syafi’i mengungkapkan bahwa gejala radikalisme agama yang berkembang di masyarakat ditandai oleh beberapa hal. Pertama, adalah kecenderungan untuk menafsirkan teks secara leterlek dengan mengabaikan konteks. Kedua, adanya orientasi pada penegakan syariah, atau syariah minded. Dan ketiga, adalah adanya kecenderungan anti pluralisme. Kecenderungan seperti ini menampakkan adanya pengaruh gerakan salafisme dari Timur Tengah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar